“Hanya dalam tempo 25 menit, tim Unit Reskrim Polsek Firdaus meringkus pelaku,” kata Iptu Edward Sidauruk saat konferensi pers di Polres Serdang Bedagai, Rabu (19/6).
Edward menjelaskan pelaku merupakan warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, dan merupakan tetangga korban.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sergai ini mengatakan bahwa pelaku sebelumnya sempat menyangkal melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya