Lenny kemudian membuat laporan penganiayaan oleh oknum TNI itu ke Polsek Medan Tembung. Namun, pihak kepolisian menyarankan agar orangtua korban membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
Irvan menyebut saat proses pelaporan Lenny Damanik tidak mengalami intimidasi, akan tetapi sejak melaporkan ke Denpom 1/5 Medan pada Selasa (28/5) hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan.
Hingga saat berita ini dimuat, topikseru.com belum berhasil mendapat konfirmasi keterangan dari Kapendam Letkol Inf Rico Julianto Siagian terkait perkembangan kasus ini.(Zei/topikseru.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT