“Kepala sekolah tidak melakukan LPJ tahun 2022/2023 dan RAPBS tahun 2023/2024 kepada orangtua siswa,” ujar Choky.
“Harusnya kami sebagai orang tua mengetahui ke mana semuanya, kan itu uang kami,” imbuhnya.
Choky menyebut telah melaporkan masalah tersebut ke beberapa instansi. Kendati demikian, laporannya tak ada yang menggubris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil laporan ke Dinas tidak ada tanggapan, malah dilempar ke sana sini. Sehingga saya laporkan ke Polda Sumut pada (5/4), dan hanya Polda yang merespons,” kata Choky.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA N 8 Medan Rosmaida Asianna Purba mengatakan akan memberikan penjelasan terkait hal ini pada Senin (24/6).
“Bapak bisa hadir besok (Senin-red) pukul 10.00 WIB ke sekolah, biar saya jelaskan,” kata Rosmaida.(Zei/topikseru.com)