Menurut Rosmaida, Maulidza adalah siswi kelas XI yang mengikuti kurikulum 2013.
Pada kurikulum penentu kenaikan kelas berdasarkan tiga faktor utama sesuai Permendikbud. Salah satu faktor tersebut adalah ketidakhadiran tanpa keterangan.
Sedangkan Maulidza tercatat absen tanpa keterangan sebanyak 34 hari, sehingga berdasarkan kriteria ini, siswi tersebut tidak memenuhi syarat untuk naik kelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bantah Sentimen Pribadi
Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Rosmaida membantah tudingan ayah siswi tersebut yang menyebut alasan Maulidza tidak naik kelas lantaran sentimen.
Sentimen tersebut berkaitan dengan sikap ayah Maulidza yang pernah melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut atas dugaan pungutan liar (pungli).
“Saya ingin menegaskan bahwa keputusan ini bukan berdasarkan sentimen pribadi terkait laporan korupsi dan pungli yang tidak benar oleh orangtua siswi,” ujar Rosmaida.
“Tuduhan orangtua MS bahwa anaknya tidak naik kelas karena alasan tersebut tidaklah berdasar dan mengada-ngada,” imbuhnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya