Rosmaida juga membenarkan laporan orangtua MS terkait tuduhan pungutan liar dan korupsi ke Polda Sumut.
“Memang benar bahwa dia (orangtua siswi) melaporkan saya ke Polda Sumut terkait dugaan pungli di sekolah ini. Saya siap menghadapi laporan tersebut dan sudah dalam proses pemeriksaan,” kata Rosmaida.
Namun, lanjutnya, dia sangat menyayangkan bahwa dalam laporan tersebut menyeret Maulidza Sari Febriyanti, yang notabene masih di bawah umur, sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rosmaida juga menyinggung soal harus menjaga integritas dan aturan di sekolah.
“Saya tidak menginginkan siswi ini tinggal kelas, tetapi keputusan ini berdasarkan aturan yang berlaku dan hasil kesepakatan dewan guru,” ujar Rosmaida.
“Keputusan ini tidak hanya berlaku untuk MS, tetapi juga untuk siswa lainnya sesuai Kurikulum 2013,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)