“Dari hasil pemeriksaan juga menemukan bahwa tindakan pembinaan terhadap siswi inisial MSF hanya sekali, yakni pada bulan Juni 2024, tepat sebelum pembagian rapor,” ujar James.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan juga menemukan bahwa mekanisme kerja guru bimbingan konseling dalam memberikan pembinaan kepada siswa, belum berjalan efektif.
Berdasarkan penjelasan Kepala SMA Negeri 8 Medan Rosmaida, lanjut James, bahwa keputusan Maulidza tidak naik kelas merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMA Negeri 8 Medan menerapkan dua kurikulum, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka,” kata James.
Semestinya, kata James Marihot, sekolah yang menggunakan dua kurikulum harus membuat aturan turunan dalam bentuk Keputusan Operasional Sekolah (KOSP).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya