“Berdasarkan keterangan korban, pelaku memintanya mengirim uang hingga mencapai Rp 806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang bayaran, uang yang dikirim sebagai deposito malah raib,” ujar Kombes Ade.
Peran Pelaku
Dia menjelaskan petugas menangkap kedua pelaku pada Selasa (25/6) di lokasi berbeda.
Tersangka SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat, sementara EO di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus ini, lanjutnya, EO berperan memerintahkan tersangka SM untuk mencari rekening.
Bila berhasil, maka EO mendapat keuntungan Rp 1,5 juta per-rekening.
Kemudian SM berperan mencari orang untuk membuat rekening dan menyerahkan kepada tersangka EO.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya