Dia menjelaskan di antara ketujuh tersangka, dua orang merupakan pelaku yang kerap beraksi di sejumlah rumah kos. Masing-masing RG alias N (30) dan AM alias M (27).
Salah satu aksi pelaku sempat viral di media sosial, saat mencuri motor di Jalan Pabrik Tenun, Kota Medan.
Dalam beraksi, lanjutnya, para pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk merusak kunci dan membawa sepeda motor korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya