Dia mengatakan ketiga pelaku judi daring ini sudah ditahan di RTP Polres Nias menunggu proses berkas perkara.
Terpisah, Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani membenarkan adanya operasi penindakan terhadap tindak pidana perjudian tersebut.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum kepada para pelaku berbagai macam jenis judi di wilayah hukum Polres Nias.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah dapat laporan dari Kasat Reskrim terkait penangkapan tiga pelaku judi daring. Saya sudah perintahkan untuk menindak pelaku perjudian apa pun jenisnya,” kata AKBP Revi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya