PKB dan PKS Sepandangan Mengusung Anies, Tetapi Tidak dengan Cawagub

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Namun, penetapan Anies dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusung PKB bakal melalui proses musyawarah dengan partai politik lain.

“Sampai hari ini kami masih memantapkan siapa pasangan Anies,” ujar calon wakil presiden Pemilu 2024 ini.

PKS Usung Anies Baswedan

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS memutuskan mengusung Anies Rasyid Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai DPP PKS, Jakarta, Selasa (25/6).

Baca Juga  Anies Baswedan Doakan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut

Dia mengatakan struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS.

Ahmad Syaikhu mengataka dari nama-nama itu termasuk di antaranya Anies Rasyid Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru