3 Hal Mengejutkan Ini Terungkap dalam Sidang Etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila terhadap anggota PPLN Belanda di Den Haag. Foto: Antara

DKPP mencopot Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila terhadap anggota PPLN Belanda di Den Haag. Foto: Antara

Selain itu, DKPP juga mengungkap adanya komunikasi pengadu yang meminta Hasyim untuk membawakan sejumlah barang yang tertinggal di Jakarta ke Belanda.

“Terjadi juga komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu melalui Whatsapp pada tanggal 12 Agustus 2023. Dalam komunikasi tersebut, Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta,” kata DKPP.

DKPP menyebut Hasyim lantas memberikan sejumlah list barang titipan pengadu ke Belanda. Salah satu barang yang dia sebutkan yakni CD atau celana dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu dan mengirimkan daftar barang titipan Pengadu berupa: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie,” kata DKPP.

Baca Juga  Korban Dugaan Asusila Ketua KPU RI Minta Perlindungan LPSK

Pengadu C mempertanyakan celana dalam yang Hasyim maksud, karena bukan menjadi barang yang dia titip. Namun, Hasyim menjawab hal tersebut hanya terselip.

“Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa maksud dari ‘CD’, padahal barang tersebut tidak termasuk barang titipan. Teradu menjawab dengan nada bercanda ‘Ohw maaf keselip hahaha’,” ujar DKPP.

DKPP menilai tindakan Hasyim melanggar etika penyelenggara Pemilu. Sebab, Hasyim menyisipkan kepentingan pribadi saat melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPU.

“Terhadap fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Teradu tidak benar menurut etika penyelenggara Pemilu. Teradu terbukti menyisipkan kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugasnya. Permintaan Teradu untuk jalan berdua dengan Pengadu tidak patut, mengingat status Teradu yang sudah berkeluarga,” ujar DKPP.(*)

 

Sumber: detik.com

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru