TOPIKSERU.COM, Bandar Lampung – Sidang perkara dugaan joki Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berlanjut.
Pada sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan pegawai di kejaksaan.
Ketiga saksi yang JPU hadirkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, yakni M Aulia Rahman, Lala Nur Susanti, dan Fajar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para saksi ini di lokasi saat kejadian joki CASN yang melibatkan terdakwa Ratna,” kata JPU Kejati Lampung, Yani, Kamis (4/7).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya