Para saksi memberikan penjelasan terkait proses penangkapan terhadap Ratna.
Dia tertangkap tangan saat petugas mengetahui adanya ketidaksamaan dalam pengambilan foto saat pelaksanaan CASN.
Perkara joki CASN pada penerimaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melibatkan enam terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para terdakwa adalah Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, Ratna Devinta Salsabila, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano (dalam empat berkas terpisah).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya