TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lutfhi Hakim Fauzi tak kunjung mendapat keadilan setelah mengalami peristiwa terlilit kabel semrawut di seputaran Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 23 Februari 2024 lalu.
Kabel menjerat leher Lutfhi Hakim saat melintas di perempatan kampus Universitas Negeri Medan (Unimed). Akibatnya, leher korban luka dan harus mendapat 20 jahitan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra mengatakan setelah mengalami peristiwa memprihatinkan tersebut, Lutfhi membuat pengaduan ke LBH Medan untuk mendapat keadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban mengadu ke LBH Medan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya,” kata Irvan Saputra, Jumat (5/7).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya