Peran Pelaku
Komjen Agung membeberkan peran kedua eksekutor saat membakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolda menyebut pelaku YT adalah orang yang membeli BBM jenis Solar dan Pertalite dengan harga Rp 130 ribu.
Ternyata, sebelum menggunakan, kedua pelaku terlebih dahulu mencampur dua jenis bahan bakar tersebut dalam sebuah jeriken. BBM selanjutnya mereka masukkan dalam botol kemasan air mineral bekas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum beraksi, kedua pelaku ini telah mempersiapkan diri, salah satunya dengan penutup kepala dan selimut untuk menutup badan.
Selanjutnya, YT dan RAS dengan mengendarai sepeda motor melaju ke Jalan Nabung Surbakti, kediaman Rico Sempurna.
Tiba di lokasi, kata Komjen Agung, kedua pelaku tidak turun melainkan hanya memperlambat laju motor sembari memantau situasi di dalam rumah.
Setelah memastikan situasi aman, YT mengambil botol dan menyiramkan BBM ke sekeliling rumah korban. Sedangkan RAS menunggu di motor sambil mengawasi situasi.
“(Pelaku menyiram BBM) mulai dari pintu depan hingga ke dinding rumah. Setelah itu pelaku menyulut api menggunakan mancis,” ujar Komjen Agung.
Setelah rumah korban terbakar, YT bergegas ke motor dan keduanya tancap meninggalkan lokasi. Pelaku membuang botol BBM tak jauh dari lokasi kejadian.
“Kedua pelaku kemudian pergi dan mengganti pakaian, setelah itu kabur menuju Kecamatan Merek, Kabupaten Karo,” kata Agung.
Peristiwa kebakaran ini tidak hanya menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, tetapi juga merenggut nyawa istri, anak dan cucunya.
Komjen Agung menyebut saat ini penyidik terus mendalami kasus pembakaran rumah yang menyebabkan korban nyawa itu, termasuk memburu kemungkinan pelaku lainnya.(antara/topikseru.com)
Halaman : 1 2