Irvan menyebut salah satu fakta sebelum peristiwa bahwa korban sempat memuat berita terkait perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Sebelum meninggal dunia, lanjut Irvan, Rico membuat berita berjudul “Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa”, yang diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024.
Dalam pemberitaan tersebut Rico mengungkap bahwa perjudian tersebut menyeret nama seorang oknum prajurit TNI inisial HB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban mendapat dugaan pengancaman setelah memberitakan terkait perjudian yang menyeret nama oknum aparat itu,” ujar Irvan.
Irvan mengatakan ada beberapa hal yang janggal bila menyatakan peristiwa tersebut sebagai kebakaran murni.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya