Hasilnya, menemukan adanya tindakan kekerasan serta perlakuan yang merendahkan martabat manusia.(antara/topikseru.com)
Terdakwa kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/10/2022) Foto: Arsip Antara
Hasilnya, menemukan adanya tindakan kekerasan serta perlakuan yang merendahkan martabat manusia.(antara/topikseru.com)