Jaksa meminta hakim memberikan hukuman tambahan, membayar uang pengganti sebesar Rp 44,27 miliar dan 30.000 dolar AS, yang akan menguranginya dengan jumlah uang yang telah petugas sita dan rampas.
Dalam menjatuhkan vonis, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan, yakni SYL berbelit-belit dalam memberi keterangan.
Kemudian, perbuatannya selaku penyelenggara negara tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya