Hal yang memberatkan lainnya, yang bersangkutan tidak mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.(antara/topikseru.com)
Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.
Hal yang memberatkan lainnya, yang bersangkutan tidak mendukung program pemerintah dalam program pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.(antara/topikseru.com)