TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Eva Meliani Pasaribu (22), anak mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu, melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan keluarganya di Kabupaten Karo, ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) di Jakarta.
Eva bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan), Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ), Kontras dan Bakumsu, telah membuat laporan resmi ke Puspom TNI Angkatan Darat.
“Hari ini kami sudah membuat laporan ke Puspom AD terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang ada dugaan keterlibatan anggota TNI,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan mengatakan laporan keluarga Rico Sempurna terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI itu telah resmi dengan nomor laporan LP-21/VII/2024/SPT.
Dia mengatakan dalam laporan tersebut pihak keluarga menyerahkan beberapa bukti yang mendasari dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
Adapun beberapa bukti yang tim hukum serahkan kepada Puspom AD, yakni keterangan saksi, percakapan telepon yang meminta agar menghapus berita dan percakapan rekan korban terkait berita perjudian yang korban tulis.
“Selain itu, kami juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan korban dengan Kasat Reskrim, yang meminta perlindungan kepada perwira di Polres Karo itu yang dengan jelas menyebut nama oknum TNI inisial HB, serta laman pemberitaan terkait judi,” ujar Irvan Saputra.
Harapan Anak Korban
Eva Meliani Pasaribu meminta kepada Puspom TNI AD agar mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya