Dia juga meminta Panglima TNI menjadikan kasus ini sebagai perhatian sehingga dia dan keluarga mendapat keadilan.
“Saya berharap kepada TNI agar mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya. Kami sudah membawa semua bukti-bukti agar kami mendapat keadilan,” kata Eva Pasaribu seusai membuat laporan.
LBH Medan sebagai kuasa hukum keluarga menilai ketiga tersangka yang telah tertangkap hanya sebagai kaki dan tangan otak pelaku.
Pasalnya, lanjut Irvan, hingga saat ini kepolisian belum menemukan motif dari pembunuhan dengan pembakaran rumah wartawan di Karo ini.
Selain membuat laporan ke Puspom AD, keluarga Rico Sempurna juga akan beraudiensi ke Komnas HAM dan KPAI.
“Berdasarkan kronologis, dalam pemberitaan korban kerap menyinggung nama oknum TNI bahkan langsung menulis nama Koptu HB. Tetapi sayang hal tersebut tidak menjadi pertimbangan penyidik memperluas penyidikan dan memeriksa oknum aparat tersebut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)












