Dia mengatakan dalam laporan tersebut pihak keluarga menyerahkan beberapa bukti yang mendasari dugaan keterlibatan oknum TNI itu.
Adapun beberapa bukti yang tim hukum serahkan kepada Puspom AD, yakni keterangan saksi, percakapan telepon yang meminta agar menghapus berita dan percakapan rekan korban terkait berita perjudian yang korban tulis.
“Selain itu, kami juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar percakapan korban dengan Kasat Reskrim, yang meminta perlindungan kepada perwira di Polres Karo itu yang dengan jelas menyebut nama oknum TNI inisial HB, serta laman pemberitaan terkait judi,” ujar Irvan Saputra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harapan Anak Korban
Eva Meliani Pasaribu meminta kepada Puspom TNI AD agar mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menewaskan keluarganya tersebut.
Dia juga meminta Panglima TNI menjadikan kasus ini sebagai perhatian sehingga dia dan keluarga mendapat keadilan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya