Dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.
Klaim Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeklaim bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.
“Enggak ada, enggak ada (prajurit yang terlibat),” kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kasus tersebut, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa pengusutan sedang dilakukan oleh Polri.
“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya–yang rumah wartawan kebakaran itu. Polri sudah mengatasi,” ujarnya.(Cr1/topikseru.com)