Pihak keluarga melaporkan oknum TNI Koptu HB, personel Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Puspomad di Gambir, Jakarta Pusat.
Keluarga korban melaporkan HB ke Puspomad lantaran memiliki keterkaitan dalam kematian Rico dan keluarganya.
Kuasa hukum keluarga Rico Sempurna Pasaribu, Irfan Saputra, dugaan keterlibatan HB lantaran korban beberapa kali memberitakan aktifitas judi di lingkungan TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Peristiwa kebakaran rumah wartawan tersebut mengakibatkan jatuhnya empat korban jiwa.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya