TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI memeriksa dua pejabat PT Antam Tbk sebagai saksi, dalam perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.
Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengatakan kedua pejabat yang diperiksa masing-masing SEP, selaku Manager Refinery Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).
Kemudian, inisial HDR, selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu YR dan NM.
Keduanya sebagai Manajer Operation Services dan Manajer Bisnis Solution ICT.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya