Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7) mengatakan pemeriksaan empat saksi terkait penyidikan perkara atas nama enam tersangka.
Keenamnya masing-masing TK selaku General Manajer UBPP LM PT Antam Tbk periode 2010-2011, HN yang menjabat pada periode 2011-2013, DM pada periode 2013-2017.
Selanjutnya, AH selaku General Manajer UBPP LM PT Antam Tbk periode 2017-2019, MA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan saksi kami lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujar Harli Siregar.
Sebelumnya pada Senin (15/7), Jampidsus juga telah memeriksa satu pejabat Antam sebagai saksi, yakni MHL selaku Manajer Biro Payroll & Outsourcing Management PT Antam.
Kronologi Kasus
Diketahui, para tersangka yang menjabat sebagai General Manager UBPP LM PT Antam Tbk telah menyalahgunakan kewenangan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya