Ketiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 – 2024.
Kemudian, terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Dan dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 – 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya