“Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” ujar Atnike.
Komnas HAM sejauh ini mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico Sempurna.
“Selanjutnya, Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya,” kata Atnike.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terima Pengaduan Anak Korban
Sebelumnya pada Senin (15/7), keluarga mendiang wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengadu ke Komnas HAM.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada media meminta Komnas HAM turun ke lokasi untuk mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya