TOPIKSERU.COM, MEDAN – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis mengatakan pelataran parkir minimarket akan masuk dalam parkir berlangganan.
Dia mengatakan Dinas Perhubungan Kota Medan akan memperbaharui wilayah parkir berlangganan di Kota Medan.
Padahal, parkir berlangganan hanya berlaku di kawasan pinggir jalan Medan dan wilayah retribusi perparkiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini pelataran toko maupun minimarket itu kan masuk ke pajak parkir daerah di dinas Bapenda Medan. Namun, sebentar lagi wilayah itu Dinas Perhubungan yang akan mengelolanya,” kata Iswar Lubis, Jumat (19/7/2024).
Oleh sebab itu, Iswar mengatakan petugas tidak akan mengutip parkir bagi masyarakat yang menggunakan stiker parkir berlangganan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya