Dikatakannya, jika parkir berada di luar kafe itu sudah tidak diperkenankan pihak Cafe mengutip tarif parkir.
“Intinya kita melihat secara visual, jadi jika parkirnya itu sudah di luar pagar cafe, maka itu sudah tidak ada lagi pengutipan,” pungkasnya.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber: medan.tribunnews