“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi sejak siang hingga malam, berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan membawanya ke pengadilan,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Home / Hukum & Kriminal / News
Penyidik Polda Sumut menghadirkan salah satu tersangka BG alias Bulang dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Humas Polda Sumut
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi sejak siang hingga malam, berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan membawanya ke pengadilan,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)