Santoso menyebut tindakan cepat penegak hukum sangat perlu untuk mengusut dugaan mark up yang menimbulkan kerugian hingga Rp 8,5 triliun.
“Perilaku lancung (tidak jujur, red.) oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Mengingat mahalnya harga beras, bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial,” ujar Santoso.
Dia menilai selain mengurangi jatah makan masyarakat, mark up impor beras telah memicu kenaikan harga komoditas lain dan mengurangi daya belu masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso.
Dugaan Mark Up Impor Beras
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya