Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.
“Tetapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 Juli,” kata Hermawi.
Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024, yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, menyusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen.(antara/topikseru.com)