TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti rekonstruksi kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
KKJ Sumut dan LBH Medan, sebagai kuasa hukum keluarga, menilai ada adegan yang tidak penyidik tampilkan dalam proses reka ulang kasus yang menewaskan Rico Sempurna.
“Ada enam tempat kejadian yang harusnya di reka pada kasus kematian Rico Sempurna, tetapi tidak ada dalam rekonstruksi oleh kepolisian,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra dalam keterangan pers di Medan, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irvan mengatakan pihaknya menduga hal janggal lainnya terletak dari rekaman CCTV yang hanya memperagakan adegan dua orang eksekutor saat membakar rumah.
Sementara, aktivitas korban tidak penyidik peragakan dalam rekonstruksi tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya