Mahasiswa meminta agar Pemkot Medan menjerat para kontraktor proyek yang gagal atau total loss itu secara hukum.
“Kan saya sudah bilang, mau ditangkap polisi, kejaksaan dan KPK, silakan. tapi kau bilang jangan. Jadi kekmana, serba salah?” ucap Bobby kepada mahasiswa.
Kendati demikian, mahasiswa tetap meminta agar Pemkot Medan agar menyeret para kontraktor Lampu Pocong ke ranah hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini kami buka data sedikit ya bang, Pasal 4 UU Tipikor menyatakan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3,” sebut seorang mahasiswa.
Wali Kota Medan juga membantah tuduhan mahasiswa yang menilai proyek pembangunan di Kota Medan mangkrak.
“Mangkrak dari mana, itu semua sedang lagi pengerjaan. Tenggat waktu seluruh proyek selesai di akhir tahun ini,” kata Bobby.
Mahasiswa Nilai Lampu Pocong Rugikan Negara
Perdebatan antara Bobby Nasution dengan mahasiswa kembali terjadi terkait perbedaan pandangan bahwa proyek Lampu Pocong telah menimbulkan kerugian.
Mahasiswa menilai proyek tersebut telah merugikan lantaran pembangunannya gagal.
Sedangkan Bobby Nasution beralasan bahwa persoalan Lampu Pocong telah selesai saat perusahaan pemenang tender telah mengembalikan anggaran yang mereka terima.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya