Jaksa Tuntut Ketua Adat Sorbatua Siallagan 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat adat menggelar demonstrasi meminta pembebasan Ketua Adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan. Foto: Dok.Tim Advokasi AMAN

Ratusan masyarakat adat menggelar demonstrasi meminta pembebasan Ketua Adat Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan. Foto: Dok.Tim Advokasi AMAN

Sementara itu, Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) menilai dakwaan terhadap Sorbatua Siallagan tidak berdasar, sebab Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi bahan dakwaan telah dicabut.

Pihaknya meminta majelis hakim dapat memutuskan seadil-adilnya.

“Kami berharap majelis hakim agar memahami duduk perkara dengan jelas. Ada dua klaim, satu klaim atas nama perusahaan TPL dan satu klaim atas nama Masyarakat Adat. Clear, ini masalah kepemilikan tanah,” kata Boy Raja Marpaung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Stop Penculikan Masyarakat Adat

Selain menyoroti tuntutan JPU terhadap Sorbatua Siallagan, massa juga menyoal terkait cara pihak kepolisian yang kerap mereka sebut menculik masyarakat adat.

Baca Juga  Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Kebun Teh Dibekuk Polisi

Terbaru, polisi menangkap lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas.

Kelimanya, yakni Thomson Ambarita, Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, Parando Tamba dan Dosmar Ambarita.

Nurleli Siotang, kuasa hukum dari TAMAN lainnya, mengatakan bahwa mereka telah mendaftarkan kasus penculikan kelima masyarakat adat itu ke Pengadilan Negeri Simalungun.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru