Pelecehan Verbal Ancam Perempuan, Dianggap Biasa Padahal Berbahaya, Korban Harus Berani Bersuara!

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Foto: iStock

Ilustrasi pelecehan seksual verbal terhadap perempuan. Foto: iStock

TOPIKSERU.COM, – Kasus kekerasan seksual di Indonesia masih cukup tinggi. Setidaknya dari data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia dari tahun ke tahun belum mengalami penurunan signifikan.

Komnas Perempuan mencatat jumlah kasus kekerasan seksual pada 2022 sebanyak 1.276 kasus dan 1.271 kasus pada 2023.

Ada banyak jenis kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di ruang publik, salah satunya pelecehan seksual secara verbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelecehan verbal belakangan ini populer di media sosial dengan istilah catcalling. Istilah ini sebagai bentuk komunikasi yang mana pelaku menyampaikan emosi verbal kepada korbannya, misalnya bersiul, mengomentari bentuk fisik dengan menyerang karakteristik seksual korban.

Bentuk lain dari pelecehan verbal adalah tindakan diskriminasi gender yang banyak terjadi terhadap perempuan.

Perbuatan diskriminatif berbasis gender ini kerap terjadi di banyak ruang publik, misalnya di lingkungan keluarga, lingkungan pekerjaan, sosial budaya, bahkan dunia politik.

Seperti yang baru-baru ini heboh di media sosial, seorang wanita yang diduga menjadi korban pelecehan verbal melabrak pelaku. Peristiwa tersebut terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga  Laksanakan Instruksi Presiden, Polres Palopo Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Pada rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat korban bersama suaminya mendatangi pelaku yang diduga melakukan pelecehan saat mereka sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan.

Dampak Pelecehan Verbal

Pelecehan seksual verbal adalah pelecehan yang dilakukan menggunakan kata-kata, komentar atau ucapan yang bersifat seksual.

Lebih jauh, tindakan tersebut akan merendahkan, menghina atau mengancam seseorang secara lisan.

Melansir rri.co.id, konselor kesehatan mental Rena Vara Indry Dubu, S.Psi, mengatakan banyak masyarakat masih menganggap pelecehan verbal sebagai hal yang biasa, padahal punya dampak negatif.

“Sering kali, pelaku menganggap ini sebagai candaan atau sesuatu yang tidak serius. Namun, bagi korban, dampaknya bisa sangat merusak,” ujar Rena.

Menurut Rena, dampak psikologis dari pelecehan seksual verbal bisa sangat bervariasi, mulai dari rasa tidak nyaman hingga gangguan psikologis yang serius.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sepele! Ini 10 Ciri-Ciri Rumah Dihuni Makhluk Halus dan Cara Mengusirnya Menurut Islam
Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
Khutbah Jumat 5 September 2025: Momen Maulid, saatnya Bersyukur Menjadi Umat Nabi Muhammad SAW
Teks Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
Khutbah Bahasa Jawa 29 Agustus 2025: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw
Cara Mudah Cek PIP Madrasah 2025 Online di pipmadrasah.kemenag.go.id
Universitas Negeri & Swasta Masuk 100 Kampus Terbaik di Indonesia
Beasiswa Bakti BCA 2025 Dibuka 25 Agustus, Ini Syarat dan Manfaatnya

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 00:08

Jangan Sepele! Ini 10 Ciri-Ciri Rumah Dihuni Makhluk Halus dan Cara Mengusirnya Menurut Islam

Jumat, 5 September 2025 - 00:04

Naskah Khutbah Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin

Jumat, 5 September 2025 - 00:02

Khutbah Jumat 5 September 2025: Momen Maulid, saatnya Bersyukur Menjadi Umat Nabi Muhammad SAW

Jumat, 29 Agustus 2025 - 01:30

Teks Khutbah Jumat 29 Agustus 2025: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:03

Khutbah Bahasa Jawa 29 Agustus 2025: Bungaha kelawan Rahmat Paling Agung — Kanjeng Nabi Muhammad saw

Berita Terbaru