AKP Ari Rinaldo mengatakan pihaknya melibatkan tim ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi tersangka di Bandung.
Kendati hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan, polisi tetap akan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.
“Tetap kami lakukan pemberkasan dan melimpahkan (berkas perkara) kepada jaksa penuntut umum,” ujar AKP Ari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menyebut petugas langsung menangkap Erus setelah beberapa saat melakukan mutilasi.
Polisi langsung menahannya, kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Polri Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hasil dari keterangan medis itu menjadi dasar hukum kepolisian untuk menyusun berkas kasus mutilasi ke Kejaksaan Negeri Garut yang selanjutnya akan dilakukan sidang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya