Dia menjelaskan kelima kasus tindak pidana yang telah terungkap itu, yakni tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan enam tersangka.
Kemudian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka.
“Kasus curanmor ini, petugas kami juga mengamankan penadah. Para tersangka masing-masing AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30),” ujar AKBP Jhon Rakutta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dua kasus tersebut, lanjutnya, Polsek Perbaungan juga menangkap pelaku pencurian ponsel dengan tersangka AD (26).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya