Gerindra Bantah Bentuk KIM Plus untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (6/7/2024). Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria

Oleh sebab itu, dia mengatakan tidak bisa melarang partai lain untuk mengusung calon-calon tertentu.

Dia pun memastikan bahwa KIM Plus itu sudah menyepakati bahwa akan mengusung Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024.

Mengenai pendampingnya, menurutnya akan mengumumkan dalam beberapa hari ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Anies Baswedan sejauh ini telah memiliki dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bakal berpasangan dengan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta.

Baca Juga  Partai NasDem Resmi Usung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru