TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya telah menyita 1.883 bal pakaian bekas impor atau balpres dari Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Dia mengatakan tindakan tesebut sebagai upaya Satgas Importasi Ilegal untuk menyelamatkan industri dan UMKM dalam negeri.
Komjen Wahyu Widada menyebut masuknya pakaian bekas dari China, Korea dan Jepang, ke Indonesia menyebabkan multiplier effect atau efek dari atas ke bawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak kepada industri tekstil dalam negeri dan UMKM,” kata Komjen Wahyu dalam paparannya di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi.
Menurutnya, nilai pakaian impor tersebut mereka jual dengan sangat murah sehingga produk tak mampu bersaing.
“Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya