Selanjutnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 MSH, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-e inisial HF.
KPK menduga kerugian keuangan negara terkait kasus KTP-el tersebut sekitar Rp 2,3 triliun.
MSH juga merupakan terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.(antara/topikseru.com)