Airlangga Hartarto Mundur Sebagai Ketum Golkar, Begini Kata Pengamat Politik

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Sebelumnya, kata dia, sempat terjadi konflik internal saat Setya Novanto terpilih untuk menjabat sebagai ketua umum partai tersebut.

“Kalau kita melihat kecenderungan secara umum, Ketua Umum Partai Golkar itu selalu lahir dari situasi yang tidak normal. Ketua Umum Partai Golkar sebelum Airlangga, Setnov, itu jadi Ketum Partai Golkar di tengah konflik internal Golkar pada saat itu. Kalau tidak salah konflik internal antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono,” jelasnya.

Baca Juga  Giliran Partai Golkar Copot kader dari DPR: Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dinonaktifkan

Dia juga mengingatkan bahwa Airlangga terpilih menjadi ketua umum pada saat Setnov berurusan dengan permasalahan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata dia, pada tahun 2004, Akbar Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan berhasil meraih perolehan pileg terbanyak harus tersingkir dan Jusuf Kalla menggantikannya.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru