“Kami berharap metode Restorative Justice ini dapat terus kami lakukan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Home / Hukum & Kriminal / News
Polsek Bangun memediasi sopir dalam kasus penganiayaan yang viral di Kabupaten Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun
“Kami berharap metode Restorative Justice ini dapat terus kami lakukan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)