Saka Tatal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim dalam Laporan Kesaksia Palsu Kasus Vina

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saka Tatal (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya Titin Prilianti (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani

Saka Tatal (kiri) dengan didampingi kuasa hukumnya Titin Prilianti (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/8/2024). Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani

Selain itu, lanjutnya, saksi Dede telah menyatakan tidak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di tanggal tersebut.

Dia menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede yang menyebut bahwa Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya mengejar korban Vina dan Eky saat hari kejadian, telah merugikan Saka Tatal.

“Jadi, akibat keterangan Aep dan Dede yang menyatakan melihat ada kejar-kejaran, termasuk di antaranya Saka Tatal, itu membuat tujuh terpidana yang diancam hukuman penjara seumur hidup dan Saka delapan tahun penjara, divonis tinggi. Padahal, Aep dan Dede tidak pernah hadir di persidangan, hanya dibacakan lewat BAP (Berita Acara Perkara),” kata Titin.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru