Dalam waktu singkat, tim Reskrim berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Sekira pukul 00.20 WIB, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di sekitar Simpang Tangsi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa,” ujar Kompol Asmon.
Dia mengatakan penangkapan dua terduga pelaku pencurian motor ini berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua pelaku masing-masing inisial R (22) dan KP (15). Keduanya merupakan warga Huta II Banua, Nagori Baliju, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya