PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu itu mengelola total luas lahan 1.650 hektare di Kabupaten Deli Serdang.
Namun, Pemkab Deli Serdang tidak memberikan keringanan, karena besaran tagihan PBB PT Angkasa Pura Aviasi setiap tahun tidak pernah naik.
Data Bapenda Deli Serdang menyebut realisasi penerimaan PBB para wajib pajak hingga 13 Agustus 2024 total sebesar Rp 153,5 miliar lebih atau sekitar 26,7 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika PBB masuk dari Bandara Kualanamu, tentunya realisasi kita makin bertambah karena termasuk paling besar,” tegas Juniser.(Cr1/topikseru.com)