“Pak Erik mengatakan ada bantuan operasional untuk Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta. Terus saya tanya, uang dari mana pak? Kata Pak Erik, uang pribadi Pak Erik. Kalau uang pribadi Pak Erik, saya (ucapkan, red) terima kasih,” ujar Sofyan.
Dia menerangkan pemberian uang sebesar Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dia terima di Labuhanbatu, pada Jumat (5/1).
Namun, Sofyan mengaku uang itu tidak langsung dari Erik, melainkan melalui perantara terdakwa Rudi Syahputra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uangnya Pak Rudi yang mengantar ke kantor saya (Polres Labuhanbatu, red) di bulan Januari 2024 pada malam hari,” kata Sofyan.
Iptu Sofyan yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu itu menyimpan uang pemberian Erik Adtrada di Kantor Polres Labuhanbatu.
Namun, uang tersebut selanjutnya telah dia kembalikan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya