Inilah Daftar Bansos Bulan Oktober 2024 yang Bisa Anda Terima, Cek Sekarang!

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Bulan Oktober

Bansos Bulan Oktober

TOPIKSERU.COM – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), karena pada Oktober 2024 berbagai jenis bantuan sosial (bansos) akan kembali dicairkan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Bansos ini akan berlangsung mulai dari Oktober hingga Desember 2024. Berikut daftar bantuan yang akan disalurkan pada periode tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Bansos PKH tahap 4 dijadwalkan cair mulai pertengahan Oktober 2024 hingga akhir Desember 2024.

Bansos ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Dana akan disalurkan melalui bank-bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Baca Juga  PKH 2025 Sudah Cair.. Cek Nama Anda di Sini Sekarang!

Selain itu, PKH juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup KPM, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 5

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 5 juga akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp400.000 yang ditujukan untuk membeli kebutuhan pangan pokok. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga penerima.

BPNT merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam hal kebutuhan pokok.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

3. Bantuan Beras 10 Kilogram

Penulis : Ari Tanjung

Editor : Ari Tanjung

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syarat Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS untuk Peserta Baru dan Lama
Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?
Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:09

Syarat Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS untuk Peserta Baru dan Lama

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:01

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:26

Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Berita Terbaru