TOPIKSERU.COM – Pemerintah telah menetapkan total 27 tanggal merah di tahun 2025 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Beberapa di antaranya bertepatan dengan akhir pekan, sehingga menghasilkan long weekend yang lebih panjang.
Daftar ini disusun melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya