Sudah Siap Daftar PPPK 2024? Begini Cara Buat Akun SSCASN dengan Mudah!

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Buat Akun SSCASN PPPK 2024

Cara Buat Akun SSCASN PPPK 2024

TOPIKSERU.COMPemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi mencapai 1.031.554.

Proses pendaftaran ini dibagi menjadi dua periode, dengan periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Untuk periode kedua pada 17 November hingga 31 Desember 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen Persyaratan Daftar PPPK 2024

Untuk mendaftar PPPK 2024, pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:

– Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
– Ijazah dan transkrip nilai
– Pasfoto terbaru
– Swafoto (selfie)
– Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Baca Juga  Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Segera Dibuka: Siapkan Berkas Anda Sekarang!
Langkah-Langkah Membuat Akun SSCASN

Membuat akun di portal SSCASN adalah langkah pertama yang harus dilakukan setiap calon pelamar PPPK 2024. Berikut panduan lengkap cara membuat akun di portal SSCASN:

1. Kunjungi situs resmi SSCASN.
2. Klik tombol “Buat Akun” pada halaman utama.
3. Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan informasi lain yang diminta.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar, lalu klik “Lanjutkan”.
5. Isi kembali data diri yang dibutuhkan, seperti email dan nomor HP aktif.
6. Unggah scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ada di situs tersebut.
7. Setelah semua data benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” dan cetak kartu informasi akun.

Cara Memilih Formasi PPPK 2024

Setelah akun berhasil dibuat, langkah selanjutnya adalah memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi. Ikuti panduan berikut:

Penulis : Ari Tanjung

Editor : Ari Tanjung

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syarat Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS untuk Peserta Baru dan Lama
Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?
Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!
Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut
Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng
Tragis! Sekeluarga Tewas Ditabrak Mobil Baru Pulang Dugem Malam Tahun Baru
Pilkada Tapteng 2024: Kiyedi-Darwin Gugat ke MK, Kubu MaMa Jawab Begini
Tim Edy Rahmayadi Gugat ke MK, Minta Pemilihan Ulang di Wilayah Banjir

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:09

Syarat Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS untuk Peserta Baru dan Lama

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:01

Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni: Sudah Laksanakan Sholat Idul Adha, Apakah Nggak Sholat Jumat?

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:26

Kasus Penggelapan Mobil di Polsek Sunggal Mangkrak, Kapolda Diminta Bertindak!

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:08

Edy Rahmayadi Sampaikan Pesan Menohok kepada Bobby Nasution Sebelum Pimpin Sumut

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:38

Paslon Masinton Pasaribu – Mahmud Pemenang Pilkada Tapteng

Berita Terbaru