TOPIKSERU.COM – Pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total formasi mencapai 1.031.554.
Proses pendaftaran ini dibagi menjadi dua periode, dengan periode pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Untuk periode kedua pada 17 November hingga 31 Desember 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen Persyaratan Daftar PPPK 2024
Untuk mendaftar PPPK 2024, pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:
Penulis : Ari Tanjung
Editor : Ari Tanjung
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya